Tantangan Erick Thohir Benahi Anak Perusahaan BUMN
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Ekonom menilai tidak mudah bagi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk membenahi anak perusahaan BUMN. Pasalnya akan menemukan tantangan yang sangat berat. Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, untuk melepas aset negara tidak mudah, sebab justru akan menjadi beban negara. \"BUMN tidak bisa sembarang melepas aset karena menyangkut aset negara. Aset-aset tersebut juga tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan menjadi beban biaya. Nah, satu-satunya jalan mengoptimalkannya (aset-aset negara),\" ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (11/12). Lanjut Piter, kenapa anak perusahaan BUMN tetap mengelola bisnis di luar core bisnisnya lantaran tidak mau menanggung beban biaya. \"Jadi tidak mudah untuk menghapuskan anak-anak usaha BUMN di luar core bisnis selama ketentuan tentang kekayaan negara tidak direlaksasi terlebih dahulu,\" tutur Piter. Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebutkan Menteri Erick Thohir akan mengusut perusahaan milik negara yang menggarap lahan kerja di luar bisnis intinya. \"Kami ingin buat semua BUMN kembali ke core business masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis,\" ujar Arya. Dia mengungkapkan, terdapat 85 hotel yang dimiliki sejumlah perusahaan pelat merah. Namun, hotel-hotel tersebut tak semuanya menjadi bagian dari BUMN perhotelan, yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Hotel Group. Beberapa diantaranya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) Tbk dan PT PANN Multi Finance. Perusahaan tersebut merambah bisnis perhotelan guna menambal kas pemasukan. Tak hanya perhotelan, Arya juga menyoroti aksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang membuka rumah sakit. Lalu juga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mencomot bisnis di bidang logistik, di mana itu seharusnya dijalankan oleh PT Pos Indonesia (Persero).(din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: